Forgotten mud victims vow to realize dream
Evi Mariani and Dwi Atmanta , The Jakarta Post
Of the nearly 12,000 families affected by the mudflow in the East Java town of Sidoarjo, some 600 have chosen a harder course for the sake of justice and solidarity.
Their homes, rice fields and other belongings disappeared when the mud from a drilling operation of PT Lapindo Brantas buried their Renokenongo village and neighboring villages on May 29, 2006.
The families have since lived in a place designated for Porong market. They stay in small kiosks of the market, living with few amenities as they continue to reject the government's compensation scheme.
Community leader Pitanto says a dream of starting a new life on a 12-hectare plot of land near Porong, valued at Rp 250 billion (US$27 million), binds the big family.
"The government's scheme provides compensation money only to those who own land and houses. There are about 200 families who don't own any; some of them are widows and elderly people. How can we leave them?" Pitanto said.
Pitanto himself could have taken the compensation money; his and his wife's assets make the family eligible for the first installment of Rp 60 million in compensation, enough for a down payment on a house away from the shabby market.
Under the government's scheme, each household receives a first payment equal to 20 percent of the total compensation, with the lion's share to be paid two years after the down payment on a new home is made. The plan's formula has been set at Rp 1.5 million per square meter for buildings and Rp 1 million per square meter for land.
Villager Lilik Kamina says the scheme is a form of injustice.
"We want the payment in full, 100 percent at once. The mud came at once, without installments," she said.
Pitanto said if the families received the full compensation money, they could pool their resources to buy their dream land.
The Renokenongo villagers formed the Association of Lapindo Mud Victims, led by Pitanto and Sunarto. The group receives support and advocacy from four volunteers who say they came to help after seeing no nongovernmental organizations, either domestic and international, step in.
The perseverance of the 600 families has met with numerous challenges. The group originally numbered 875, with 275 families having moved on.
Temptations to leave the group often crop up in the form of intimidation and campaigning by people who want families to sign on for the government's scheme.
"The regent came to the market once, saying out loud in front of people that they should follow the government. He said that Haji Sunar and I would be arrested soon, and nobody would take care of the people anymore," Pitanto recalled.
So far, though, there has been no arrest.
Lili says children have been targeted by the campaign to divide the 600 families.
"My child is sometimes bullied by his friends whose parents have taken the compensation money. They tell him, 'Your parents have no money. My parents have a lot'," Lilik said.
Lilik and Pitanto said children and teenagers at the shelters often complained about the life at the market. It is indeed an abnormal life. To get clean water, the families have to shell out Rp 180,000 a day.
Their struggle is facing a more daunting challenge after Lapindo stopped, as of May 1, providing daily meals for mud victims. To make ends meet, the people have turned to begging.
Recently Lilik had a chance to try her luck on the Deal or No Deal TV quiz show aired by private channel RCTI. She made Rp 18 million out of a possible Rp 2 billion, money that went to the association's coffer to buy water and other necessities.
Pitanto says the displaced people are struggling to create a sense of normal life in the shelter.
"We have regular religious activities," Pitanto said.
Lilik added the people held sports activities to stay united.
"We are strong because this is our struggle together. We want to be together," said Lilik, who also runs a kindergarten for children of the mud victims.
One of the four volunteers, Paring Waluyo, says the villagers' resilience comes from their leaders.
"Porong community is a patron-client society. The villagers look up to people who are deemed exemplary and inspiring. Pitanto and Haji Sunar are two of them," said Paring, who has been living with the mud victims for a year.
Paring said the four volunteers assisted the mudflow victims in formulating their demands, organizing rallies and linking the people to pressure groups.
The volunteers say they lend a helping hand due to a concern about the silence of NGOs, which contrasts to the humanitarian attention received by other disaster-hit areas such as Aceh and Nias.
"The disaster here is perhaps incomparable to what happened in Aceh and Nias, but its social, psychological, economic and cultural impacts are as devastating as the tsunami's," said Paring, who graduated from Brawijaya University's School of Social and Political Sciences five years ago.
He said he heard from an international NGO activist of "political barriers" facing the NGOs intending to help the mud victims.
"He told me a certain authority has threatened to disrupt his group's other projects in the country if it entered Sidoarjo," he said.
A few groups had extended help to the displaced people, he said.
"But they offer one-time charity. No one provides us long-term assistance," said Paring, who is preparing a 100-page book on the mudflow disaster.
Inspired by the late human rights advocates Yap Thiam Hien and H.J. Princen, the Institute for Human Rights Defenders recently conferred the Princen award to both the mud victims and their advocates for their persistent fight for their rights.
Other winners of the award were twin sisters Rossy and Ryan, who run schools for Jakarta's poor children. Past winners include rights activist Munir, Institute of Public Administration lecturer Inu Kencana Syafei and SCTV channel.
"The criteria include consistency in advocating human rights and the impact, even if it's local or small," institute executive director Ahmad Hambali said.
The award serves as a reminder of the ongoing tragedy in Sidoarjo, which many people have begun to forget, Ahmad said.
Paring, Lilik and Pitanto received the award in Jakarta, representing the mud victims.
"We only gave them a trophy. We can't afford to provide prize money, just moral support," Ahmad said.
Pitanto said he and other displaced people did not consider cash prize an issue.
"The more important thing is that there are people who appreciate our struggle."
http://www.thejakartapost.com/news/2008/05/29/forgotten-mud-victims-vow-realize-dream.html
Wednesday, 24 December 2008
Tuesday, 23 December 2008
UCAPAN TERIMA KASIH 42th LPHAM
Pengurus dan Panitia Peringatan 42th LPHAM Mengucapkan Terima Kasih Kepada para pihak yang telah membantu terwujudnya penyelenggaraan acara ini:
IBU SRI PRINCEN
WILANDA PRINCEN
HAMID HUSEIN
ASMARA NABABAN
DADANG TRISASONGKO
ORI RAHMAN
MELANI
DR. SYAHRIR
HAMDAN ZOELVA
HENDARDI
IFDHAL KASIM
FRAN HENDRAWINARTA
YSIK
PARTNERSHIP FOR GOVERNMENT REFORM
DEMOS
ELSAM
IBU SRI PRINCEN
WILANDA PRINCEN
HAMID HUSEIN
ASMARA NABABAN
DADANG TRISASONGKO
ORI RAHMAN
MELANI
DR. SYAHRIR
HAMDAN ZOELVA
HENDARDI
IFDHAL KASIM
FRAN HENDRAWINARTA
YSIK
PARTNERSHIP FOR GOVERNMENT REFORM
DEMOS
ELSAM
10 Tahun Reformasi Berjalan Tanpa Konsep
15 MEI 2008 - 10:16 WIB
Kurniawan Tri Yunanto
VHRmedia.com, Jakarta - Lembaga Pembela Hak Asasi Manusia menilai selama 10 tahun reformasi tidak terjadi perubahan yang berarti dalam bidang ekonomi, politik, dan hukum. LPHAM menuding pemerintah tidak memiliki konsep matang dalam menjalankan reformasi.
Direktur Eksekutif LPHAM Ahmad Hambali mengatakan, tokoh-tokoh yang terlibat pada masa awal reformasi tidak dapat dijadikan ikon perubahan bangsa. "Konsep reformasi sama sekali tidak ada. Jadi, reformasi itu tidak gagal, karena reformasi memang tidak pernah ada. Karena tidak ada perubahan yang dipaksa agar terjadi perubahan besar," ujar Hambali saat menyampaikan Laporan 10 Tahun Reformasi di kantor Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Jakarta, Rabu (14/5).
Menurut Hambali, jika sebelumnya Indonesia marak dengan kejahatan kemanusiaan, saat ini kejahatan itu bermetamorfosa menjadi krisis kemanusiaan. Hal itu terjadi karena negara gagal dan mengabaikan kewajibannya dalam melindungi hak warga negara. "Kegagalan yang paling parah adalah masih kuatnya peran politik tentara."
Meski demikian Hambali mengakui dominasi tentara mulai berkurang di beberapa lini. Begitu pula peran intelijen mulai berkurang, meski masih meninggalkan "jamur" kekerasan di masyarakat. "Jadi, ini kegagalan semua orang, bukan kegagalan reformasi itu. Yunani dan Spanyol melarang jenderal pelanggar HAM dan penjahat masa lalu untuk terlibat di rezim yang baru. Itu konsep. Kita tidak pernah ada konsep," tegasnya.
Pada masa transisi ini negara dituntut lebih berani meluruskan sejarah bangsa, memperbaiki proses hukum dan politik, serta mereformasi birokrasi. "Yang terjadi sekarang ini penjahat menyebar di mana-mana. Artinya, konsep birokrasi juga tidak ada," kata Hambali.
Memperingati 10 tahun reformasi LPHAM memberikan penghargaan kepada lembaga atau perseorangan yang berjuang untuk hak asasi manusia yang dinilai konsisten melawan praktik pembiaran yang dilakukan negara. Berdasarkan kriteria dan monitoring, dewan juri menetapkan dua penerima penghargaan HAM Ponke Princen Human Rights Prize 2008. Penghargaan kategori Human Rights Promoter and Educator diberikan kepada Ibu Sri Rosiati dan Sri Irianingsih, pendiri Sekolah Darurat Kartini. Sedangkan penghargaan Human Rights Campaigner dipersembahkan untuk masyarakat korban dan pendamping korban lumpur Lapindo di Sidoarjo. (E1)
http://www.vhrmedia.com/vhr-news/berita,10-Tahun-Reformasi-Berjalan-Tanpa-Konsep-1734.html
Kurniawan Tri Yunanto
VHRmedia.com, Jakarta - Lembaga Pembela Hak Asasi Manusia menilai selama 10 tahun reformasi tidak terjadi perubahan yang berarti dalam bidang ekonomi, politik, dan hukum. LPHAM menuding pemerintah tidak memiliki konsep matang dalam menjalankan reformasi.
Direktur Eksekutif LPHAM Ahmad Hambali mengatakan, tokoh-tokoh yang terlibat pada masa awal reformasi tidak dapat dijadikan ikon perubahan bangsa. "Konsep reformasi sama sekali tidak ada. Jadi, reformasi itu tidak gagal, karena reformasi memang tidak pernah ada. Karena tidak ada perubahan yang dipaksa agar terjadi perubahan besar," ujar Hambali saat menyampaikan Laporan 10 Tahun Reformasi di kantor Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Jakarta, Rabu (14/5).
Menurut Hambali, jika sebelumnya Indonesia marak dengan kejahatan kemanusiaan, saat ini kejahatan itu bermetamorfosa menjadi krisis kemanusiaan. Hal itu terjadi karena negara gagal dan mengabaikan kewajibannya dalam melindungi hak warga negara. "Kegagalan yang paling parah adalah masih kuatnya peran politik tentara."
Meski demikian Hambali mengakui dominasi tentara mulai berkurang di beberapa lini. Begitu pula peran intelijen mulai berkurang, meski masih meninggalkan "jamur" kekerasan di masyarakat. "Jadi, ini kegagalan semua orang, bukan kegagalan reformasi itu. Yunani dan Spanyol melarang jenderal pelanggar HAM dan penjahat masa lalu untuk terlibat di rezim yang baru. Itu konsep. Kita tidak pernah ada konsep," tegasnya.
Pada masa transisi ini negara dituntut lebih berani meluruskan sejarah bangsa, memperbaiki proses hukum dan politik, serta mereformasi birokrasi. "Yang terjadi sekarang ini penjahat menyebar di mana-mana. Artinya, konsep birokrasi juga tidak ada," kata Hambali.
Memperingati 10 tahun reformasi LPHAM memberikan penghargaan kepada lembaga atau perseorangan yang berjuang untuk hak asasi manusia yang dinilai konsisten melawan praktik pembiaran yang dilakukan negara. Berdasarkan kriteria dan monitoring, dewan juri menetapkan dua penerima penghargaan HAM Ponke Princen Human Rights Prize 2008. Penghargaan kategori Human Rights Promoter and Educator diberikan kepada Ibu Sri Rosiati dan Sri Irianingsih, pendiri Sekolah Darurat Kartini. Sedangkan penghargaan Human Rights Campaigner dipersembahkan untuk masyarakat korban dan pendamping korban lumpur Lapindo di Sidoarjo. (E1)
http://www.vhrmedia.com/vhr-news/berita,10-Tahun-Reformasi-Berjalan-Tanpa-Konsep-1734.html
Sepuluh Tahun Reformasi: Dari Kejahatan Kemanusiaan Menuju Krisis Nilai-Nilai Kemanusiaan Dan Nominator Penghargaan Poncke Princen Human Rights Prize
NOMINATOR
PONCKE PRINCEN HUMAN RIGHTS PRIZE 2008
1. IBU KEMBAR: Pendiri Sekolah Darurat Kartini
(Poncke Princen Prize for Human Rights Promotor and Educator 2008)
Sebagai penghargaan dengan kekhususan kepeloporan dalam bidang Hak Asasi Manusia, usaha Ibu Kembar Sri Rosiati dan Sri Irianingsih yang telah membuat pendidikan alternatif bagi orang-orang tak mampu di nilai pantas untuk dikenal sebagai pionir pendidik dan promotor hak asasi sebagaimana HJC Princen (1925-2002) juga telah lakukan di awal-awal hidupnya. Dedikasi ini diberikan karena konsistensi dan komitmennya untuk mempertaruhkan apa yang dimiliki dan dicintainya demi terselenggaranya pemeliharaan dan jaminan terhadap HAM bagi masyarakat tidak mampu demi perubahan pada aspek pendidikan yang bertujuan mulia di Indonesia. Walaupun lebih terfokus pada beberapa wilayah, upaya nya sedikit banyak telah memberi andil terhadap perubahan sistem dan budaya yang lebih memihak dan lebih peduli terhadap orang miskin padahal ia mampu menyelenggarakan untuk kepentingan dirinya dan komersialisasi pendidikan. Atas pertimbangan itu kami melihat upaya tersebut sebagai suatu kepeloporan yang penuh resiko bagi pendidikan dan promosi hak asasi manusia (Human Rights Promotor dan Educator) dan terhadap pemajuan HAM di Indonesia.
Ibu Kembar
Sri Rosiati dan Sri Irianingsih Dewa Penolong Anak Kolong Jembatan
Investor Daily Indonesia (03/11/04) Semua sekolah petak tripleks itu dibangun dalam lingkungan komunitasnya, tidak terpisah dari perkampungan utama.
"BU Guru datang..., Bu Guru datang," teriak anak anak kolong jembatan murid Sekolah Darurat Kartini, Rawa Bebek, Jakarta Utara, saat melihat mobil Nissan B2852JE warna merah marun datang, Sabtu (30/ 10) lalu. Kendaraan itu diparkir di depan sekolah yang sekelilingnya penuh gundukan limbah kertas.
Dari mobil turun dua orang yang sama sama mengenakan busana putih dipadu kerudung warna senada. "Ibu kembar sudah datang, ayo masuk," kata salah satu orangtua murid sambil menggiring anaknya masuk ruangan yang di depannya tertulis Sekolah Darurat Kartini.
Bangunan sekolahan itu menggunakan tripleks dari kayu. Ruangan seluas 40 meter persegi itu terlihat sesak dengan sekitar 80 anak yang belajar di tiap lantai. Untuk masuk ke atas, orang dewasa harus mernbungkukkan badan karena atapnya terlalu rendah.
Sekolah petak di tengah perkampungan kumuh di bawah jembatan layang itu adalah cita cita dari kembar bersaudara, Sri Rosiati (Rosi) dan Sri Irianingsih (Rian). Mereka yang akrab dipanggil ibu kembar itu termasuk orang kaya yang masa kecilnya dikungkung dan dimanjakan orang tua. Namun, justru keadaan itulah menyebabkan ibu kembar merasa terusik dan peduli pada kehidupan yang berbeda dari mereka.
Sekolah yang didirikan ibu kembar dinamai Sekolah Darurat Kartini. lbu kembar tidak pernah menamakannya sebagai yayasan ataupun sebagai lembaga swadaya masyarakat (LSM). Di Jakarta, "Kartini" sekarang sudah mempunyai lima "cabang", yaitu di bawah kolong jembatan Rawa Bebek, bawah jembatan Ancol, bawah jembatan Pluit, bawah jembatan Tambora, dan di pinggir rel kereta api Kampung Janis.
Semua sekolah petak tripleks itu dibangun dalam lingkungan komunitasnya, tidak terpisah dari perkampungan utama. Jumlah murid Sekolah Darurat Kartini kini mencapai 1925 murid, dari taman kanak kanak, hingga SMU. Sebentar lagi juga akan dibangun poliklinik gratis untuk masyarakat.
Tidak Sengaja
Kegiatan filantropis Rosi dan Rian di bidang pendidikan kaum dhuafa, sebenarnya tidak sengaja. Ceritanya, sekitar delapan tahun lalu, Rosi dan Rian berdialog dengan Jamin, salah seorang warga di kawasan Pluit, Jakarta Utara. Saat itu, Jamin bertugas sebagai keamanan di wilayah tersebut. Rosi dan Rian menitipkan kendaraannya yang saat itu mogok.
"Waktu itu kita ingin memberi imbalan kepada Pak Jamin, tapi ia menolak. la menyarankan agar kami memberikan bantuan kepada warga saja," kata Rosi kepada Investor Daily saat menghadiri acara amal Sampoerna Foundation akhir pekan lalu di Sekol lah Darurat Kartini, Rawa Bebek, akhir pekan lalu.
Setelah melihat kondisi wi¬layah di bawah jembatan la¬yang, Rosi dan Rian melihat bahwa warga di sana amat miskin. Kecuali itu, anak anak dari keluarga itu juga banyak yang tidak bersekolah. Karena itu, pasangan kembar kelahi¬ran Februari 1950 itu sengaja membangun sarana pendidik¬an bagi warga perkampungan kumuh di wilayah Jakarta Utara.
Selain didasari rasa ke¬manusiaan sebagai seseorang yang beruntung hidup di atas garis kemiskinan, inisiatif Rosi dan Rian mendirikan sekolah darurat juga atas dasar per¬hatiannya terhadap masalah pendidikan di Tanah Air.
"Kita melihat banyak anak di sini tidak punya kesempatan sekolah. Bayangkan, anak usia 10 tahun ada yang sudah menjadi pelacur. Nah, kita sebagai seorang yang berada, kenapa nggak mencoba untuk memberikan kesempatan," ujar Rosi.
Rupanya, kehadiran sekolah darurat itu mendapat respons positif masyarakat sekitar. Lima Sekolah Darurat Kartini yang didirikan Ibu Kembar ini, mampu menampung banyak anak miskin. Di Rawa Bebek saja, misalnya, tak kurang dari 350 siswa bersekolah.
Dian, seorang siswa Sekolah Darurat Kartini Rawa Bebek yang bermukim di bilangan Jembatan Tiga, berterima kasih atas kebaikan ibu kembar. Maklum, selama bersekolah di Sekolah Darurat Kartini, Dian mendapat fasilitas alat tulis, buku buku dan seragam sekolah. Gratis lagi!
"Aku sekarang sudah kelas satu SMP. Setiap hari aku selalu masuk sekolah, nggak pernah bolos. Aku senang sekolah di sini, karena ada ibu guru kembar. Kalau ibu guru kembar nggak ada, pasti kita cari cari," ujar Dian.
Aksi sosial Rosi dan Rian pantas diacungi jempol. Maklum, ibu kembar kerap menyambangi lima sekolah darurat miliknya. Bahkan, mereka pun turut mengajar. Hebatnya lagi, untuk mem¬biayai kegiatan sekolah darurat itu, ibu kembar merogoh kocek pribadinya. Setelah sekolah tersebut berstatus disamakan pada 2000, Rosi dan Rian juga memberikan penghargaan. Lima belas pengajar di sekolah darurat itu mendapat tunjangan sebesar Rp 600.000 Rp 850 ribu.
Demi melengkapi kepedulian sosialnya dalam pemberdayaan manusia, duo kembar ini menerapkan peraturan khusus bagi para pengajar di lima sekolah darurat yang dibangunnya. Apa saja peraturannya?
"Sederhana. Guru di sekolah darurat harus lulusan S1. Guru di sini tidak boleh menggalang dana di luar sekolah, tidak boleh meminta uang dari murid. Selain itu, guru juga tidak boleh memberikan uang kepada murid," ujar Rian. http://www.jugaguru.com/tokoh/all/tahun/2007/bulan/12/tanggal/04/id/634/
IBU KEMBAR
Selain didasari rasa kemanusiaan sebagai seseorang yang beruntung hidup di atas garis kemiskinan, inisiatif Rosi dan Rian mendirikan sekolah darurat juga atas dasar keprihatinannya terhadap masalah pendidikan di Tanah Air. Banyak anak yang mereka temui tidak memiliki kesempatan sekolah. Bahkan ada anak di usia 10 tahun terpaksa menjadi PSK. Kini, Ibu Kembar Rosi dan Rian boleh berbangga, karena selama 10 tahun terakhir ini telah berhasil ‘meluluskan’ lebih dari 2.000 alumni sekolah darurat di berbagai kawasan Jakarta. Di antaranya ada yang menjadi polisi, perawat, karyawan swasta, kasir, pegawai bank, hingga pengusaha kecil.
http://www.maestrofm.com/index.php?option=com_content&task=view&id=502&Itemid=137
2. KORBAN DAN PENDAMPING KORBAN KASUS LUMPUR LAPINDO
Poncke Princen Prize for Human Rights Campaigner 2008
Sebagai penghargaan dengan kekhususan kepeloporan dalam bidang Hak Asasi Manusia, usaha Korban dan pendamping Korban Kasus Lumpur Lapindo yang telah mengungkap kebenaran atas apa yang secara jahat disembunyikan oleh pemerintah, Lapindo dan pihak-pihak lain di nilai pantas untuk dikenal sebagai pionir pendidik dan promotor hak asasi sebagaimana HJC Princen (1925-2002) juga telah lakukan di awal-awal hidupnya. Dedikasi ini diberikan karena konsistensi dan komitmen Korban dan pendamping Korban Kasus Lumpur Lapindo untuk mempertaruhkan apa yang dimiliki dan dicintainya demi terungkapnya kejahatan yang menginjak-injak martabat kemanusiaan dan budaya merusak dalam Kasus Lumpur Lapindo. Penghargaan ini juga dianugerahkan karena, atas upaya tersebut telah memicu berbagai evaluasi dan kritik terhadap kebijakan negara yang bertujuan mulia di Indonesia yang upaya Korban dan pendamping Korban Kasus Lumpur Lapindo sedikit banyak telah memberi andil terhadap perubahan sistim hukum dan politik Indonesia yang lebih peduli terhadap HAM dan demokrasi.
Atas pertimbangan itu kami melihat upaya tersebut sebagai suatu kepeloporan yang penuh resiko bagi sosialisasi dan kampanye publik hak asasi manusia (Human Rights Campaigner) dan terhadap pemajuan HAM di Indonesia.
Panel Juri
Pemilihan para nominee di usulkan oleh masyarakat berdasarkan kriteria dan monitoring tertentu yang dinilai dan disepakati oleh sebuah panel juri yang beranggotakan para anggota Dewan Penasehat LPHAM dan pribadi yaitu:
1. Asmara Nababan (Mantan Sekjen Komnas HAM, Direktur DEMOS)
2. Dadang Trisasongko (Mantan Wakil Direktur YLBHI, Senior Advisor Anti-Corruption PGRI)
3. Hendardi (Direktur Setara Institute)
4. Bambang Widjojanto (Mantan Direktur YLBHI, Advokat)
5. MM Billah (Direktur CPSM)
6. Ade Rostina Sitompul (Ketua SHMI)
7. Melani (Mantan Direktur LBH Bandung, Advokat)
8. Ori Rahman (Mantan Ketua Dewan Presidium KontraS, Advokat KontraS)
PONCKE PRINCEN HUMAN RIGHTS PRIZE 2008
1. IBU KEMBAR: Pendiri Sekolah Darurat Kartini
(Poncke Princen Prize for Human Rights Promotor and Educator 2008)
Sebagai penghargaan dengan kekhususan kepeloporan dalam bidang Hak Asasi Manusia, usaha Ibu Kembar Sri Rosiati dan Sri Irianingsih yang telah membuat pendidikan alternatif bagi orang-orang tak mampu di nilai pantas untuk dikenal sebagai pionir pendidik dan promotor hak asasi sebagaimana HJC Princen (1925-2002) juga telah lakukan di awal-awal hidupnya. Dedikasi ini diberikan karena konsistensi dan komitmennya untuk mempertaruhkan apa yang dimiliki dan dicintainya demi terselenggaranya pemeliharaan dan jaminan terhadap HAM bagi masyarakat tidak mampu demi perubahan pada aspek pendidikan yang bertujuan mulia di Indonesia. Walaupun lebih terfokus pada beberapa wilayah, upaya nya sedikit banyak telah memberi andil terhadap perubahan sistem dan budaya yang lebih memihak dan lebih peduli terhadap orang miskin padahal ia mampu menyelenggarakan untuk kepentingan dirinya dan komersialisasi pendidikan. Atas pertimbangan itu kami melihat upaya tersebut sebagai suatu kepeloporan yang penuh resiko bagi pendidikan dan promosi hak asasi manusia (Human Rights Promotor dan Educator) dan terhadap pemajuan HAM di Indonesia.
Ibu Kembar
Sri Rosiati dan Sri Irianingsih Dewa Penolong Anak Kolong Jembatan
Investor Daily Indonesia (03/11/04) Semua sekolah petak tripleks itu dibangun dalam lingkungan komunitasnya, tidak terpisah dari perkampungan utama.
"BU Guru datang..., Bu Guru datang," teriak anak anak kolong jembatan murid Sekolah Darurat Kartini, Rawa Bebek, Jakarta Utara, saat melihat mobil Nissan B2852JE warna merah marun datang, Sabtu (30/ 10) lalu. Kendaraan itu diparkir di depan sekolah yang sekelilingnya penuh gundukan limbah kertas.
Dari mobil turun dua orang yang sama sama mengenakan busana putih dipadu kerudung warna senada. "Ibu kembar sudah datang, ayo masuk," kata salah satu orangtua murid sambil menggiring anaknya masuk ruangan yang di depannya tertulis Sekolah Darurat Kartini.
Bangunan sekolahan itu menggunakan tripleks dari kayu. Ruangan seluas 40 meter persegi itu terlihat sesak dengan sekitar 80 anak yang belajar di tiap lantai. Untuk masuk ke atas, orang dewasa harus mernbungkukkan badan karena atapnya terlalu rendah.
Sekolah petak di tengah perkampungan kumuh di bawah jembatan layang itu adalah cita cita dari kembar bersaudara, Sri Rosiati (Rosi) dan Sri Irianingsih (Rian). Mereka yang akrab dipanggil ibu kembar itu termasuk orang kaya yang masa kecilnya dikungkung dan dimanjakan orang tua. Namun, justru keadaan itulah menyebabkan ibu kembar merasa terusik dan peduli pada kehidupan yang berbeda dari mereka.
Sekolah yang didirikan ibu kembar dinamai Sekolah Darurat Kartini. lbu kembar tidak pernah menamakannya sebagai yayasan ataupun sebagai lembaga swadaya masyarakat (LSM). Di Jakarta, "Kartini" sekarang sudah mempunyai lima "cabang", yaitu di bawah kolong jembatan Rawa Bebek, bawah jembatan Ancol, bawah jembatan Pluit, bawah jembatan Tambora, dan di pinggir rel kereta api Kampung Janis.
Semua sekolah petak tripleks itu dibangun dalam lingkungan komunitasnya, tidak terpisah dari perkampungan utama. Jumlah murid Sekolah Darurat Kartini kini mencapai 1925 murid, dari taman kanak kanak, hingga SMU. Sebentar lagi juga akan dibangun poliklinik gratis untuk masyarakat.
Tidak Sengaja
Kegiatan filantropis Rosi dan Rian di bidang pendidikan kaum dhuafa, sebenarnya tidak sengaja. Ceritanya, sekitar delapan tahun lalu, Rosi dan Rian berdialog dengan Jamin, salah seorang warga di kawasan Pluit, Jakarta Utara. Saat itu, Jamin bertugas sebagai keamanan di wilayah tersebut. Rosi dan Rian menitipkan kendaraannya yang saat itu mogok.
"Waktu itu kita ingin memberi imbalan kepada Pak Jamin, tapi ia menolak. la menyarankan agar kami memberikan bantuan kepada warga saja," kata Rosi kepada Investor Daily saat menghadiri acara amal Sampoerna Foundation akhir pekan lalu di Sekol lah Darurat Kartini, Rawa Bebek, akhir pekan lalu.
Setelah melihat kondisi wi¬layah di bawah jembatan la¬yang, Rosi dan Rian melihat bahwa warga di sana amat miskin. Kecuali itu, anak anak dari keluarga itu juga banyak yang tidak bersekolah. Karena itu, pasangan kembar kelahi¬ran Februari 1950 itu sengaja membangun sarana pendidik¬an bagi warga perkampungan kumuh di wilayah Jakarta Utara.
Selain didasari rasa ke¬manusiaan sebagai seseorang yang beruntung hidup di atas garis kemiskinan, inisiatif Rosi dan Rian mendirikan sekolah darurat juga atas dasar per¬hatiannya terhadap masalah pendidikan di Tanah Air.
"Kita melihat banyak anak di sini tidak punya kesempatan sekolah. Bayangkan, anak usia 10 tahun ada yang sudah menjadi pelacur. Nah, kita sebagai seorang yang berada, kenapa nggak mencoba untuk memberikan kesempatan," ujar Rosi.
Rupanya, kehadiran sekolah darurat itu mendapat respons positif masyarakat sekitar. Lima Sekolah Darurat Kartini yang didirikan Ibu Kembar ini, mampu menampung banyak anak miskin. Di Rawa Bebek saja, misalnya, tak kurang dari 350 siswa bersekolah.
Dian, seorang siswa Sekolah Darurat Kartini Rawa Bebek yang bermukim di bilangan Jembatan Tiga, berterima kasih atas kebaikan ibu kembar. Maklum, selama bersekolah di Sekolah Darurat Kartini, Dian mendapat fasilitas alat tulis, buku buku dan seragam sekolah. Gratis lagi!
"Aku sekarang sudah kelas satu SMP. Setiap hari aku selalu masuk sekolah, nggak pernah bolos. Aku senang sekolah di sini, karena ada ibu guru kembar. Kalau ibu guru kembar nggak ada, pasti kita cari cari," ujar Dian.
Aksi sosial Rosi dan Rian pantas diacungi jempol. Maklum, ibu kembar kerap menyambangi lima sekolah darurat miliknya. Bahkan, mereka pun turut mengajar. Hebatnya lagi, untuk mem¬biayai kegiatan sekolah darurat itu, ibu kembar merogoh kocek pribadinya. Setelah sekolah tersebut berstatus disamakan pada 2000, Rosi dan Rian juga memberikan penghargaan. Lima belas pengajar di sekolah darurat itu mendapat tunjangan sebesar Rp 600.000 Rp 850 ribu.
Demi melengkapi kepedulian sosialnya dalam pemberdayaan manusia, duo kembar ini menerapkan peraturan khusus bagi para pengajar di lima sekolah darurat yang dibangunnya. Apa saja peraturannya?
"Sederhana. Guru di sekolah darurat harus lulusan S1. Guru di sini tidak boleh menggalang dana di luar sekolah, tidak boleh meminta uang dari murid. Selain itu, guru juga tidak boleh memberikan uang kepada murid," ujar Rian. http://www.jugaguru.com/tokoh/all/tahun/2007/bulan/12/tanggal/04/id/634/
IBU KEMBAR
Selain didasari rasa kemanusiaan sebagai seseorang yang beruntung hidup di atas garis kemiskinan, inisiatif Rosi dan Rian mendirikan sekolah darurat juga atas dasar keprihatinannya terhadap masalah pendidikan di Tanah Air. Banyak anak yang mereka temui tidak memiliki kesempatan sekolah. Bahkan ada anak di usia 10 tahun terpaksa menjadi PSK. Kini, Ibu Kembar Rosi dan Rian boleh berbangga, karena selama 10 tahun terakhir ini telah berhasil ‘meluluskan’ lebih dari 2.000 alumni sekolah darurat di berbagai kawasan Jakarta. Di antaranya ada yang menjadi polisi, perawat, karyawan swasta, kasir, pegawai bank, hingga pengusaha kecil.
http://www.maestrofm.com/index.php?option=com_content&task=view&id=502&Itemid=137
2. KORBAN DAN PENDAMPING KORBAN KASUS LUMPUR LAPINDO
Poncke Princen Prize for Human Rights Campaigner 2008
Sebagai penghargaan dengan kekhususan kepeloporan dalam bidang Hak Asasi Manusia, usaha Korban dan pendamping Korban Kasus Lumpur Lapindo yang telah mengungkap kebenaran atas apa yang secara jahat disembunyikan oleh pemerintah, Lapindo dan pihak-pihak lain di nilai pantas untuk dikenal sebagai pionir pendidik dan promotor hak asasi sebagaimana HJC Princen (1925-2002) juga telah lakukan di awal-awal hidupnya. Dedikasi ini diberikan karena konsistensi dan komitmen Korban dan pendamping Korban Kasus Lumpur Lapindo untuk mempertaruhkan apa yang dimiliki dan dicintainya demi terungkapnya kejahatan yang menginjak-injak martabat kemanusiaan dan budaya merusak dalam Kasus Lumpur Lapindo. Penghargaan ini juga dianugerahkan karena, atas upaya tersebut telah memicu berbagai evaluasi dan kritik terhadap kebijakan negara yang bertujuan mulia di Indonesia yang upaya Korban dan pendamping Korban Kasus Lumpur Lapindo sedikit banyak telah memberi andil terhadap perubahan sistim hukum dan politik Indonesia yang lebih peduli terhadap HAM dan demokrasi.
Atas pertimbangan itu kami melihat upaya tersebut sebagai suatu kepeloporan yang penuh resiko bagi sosialisasi dan kampanye publik hak asasi manusia (Human Rights Campaigner) dan terhadap pemajuan HAM di Indonesia.
Panel Juri
Pemilihan para nominee di usulkan oleh masyarakat berdasarkan kriteria dan monitoring tertentu yang dinilai dan disepakati oleh sebuah panel juri yang beranggotakan para anggota Dewan Penasehat LPHAM dan pribadi yaitu:
1. Asmara Nababan (Mantan Sekjen Komnas HAM, Direktur DEMOS)
2. Dadang Trisasongko (Mantan Wakil Direktur YLBHI, Senior Advisor Anti-Corruption PGRI)
3. Hendardi (Direktur Setara Institute)
4. Bambang Widjojanto (Mantan Direktur YLBHI, Advokat)
5. MM Billah (Direktur CPSM)
6. Ade Rostina Sitompul (Ketua SHMI)
7. Melani (Mantan Direktur LBH Bandung, Advokat)
8. Ori Rahman (Mantan Ketua Dewan Presidium KontraS, Advokat KontraS)
Thursday, 10 May 2007
REFLEKSI EMPAT DASAWARSA
UCAPAN TERIMA KASIH
Atas kontribusi dan dukungannya REFLEKSI PERINGATAN 41 TAHUN LPHAM berjalan dengan sukses, untuk itu secara khusus kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak dan beberapa orang dan lembaga seperti:
IBU SRI PRINCEN
WILANDA PRINCEN
HAMID HUSEIN
ASMARA NABABAN
DADANG TRISASONGKO
MOHAMAD SOBARI
ORI RAHMAN
MELANI
DR. SYAHRIR
HANA RAMBE
INDRO TJAHJONO
HAMDAN ZOELVA
AM FATWA
ABDUL HAKIM GARUDA NUSANTARA
IMPARSIAL
PARTNERSHIP FOR GOVERNMENT REFORM
DEMOS
KONTRAS
Atas kontribusi dan dukungannya REFLEKSI PERINGATAN 41 TAHUN LPHAM berjalan dengan sukses, untuk itu secara khusus kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak dan beberapa orang dan lembaga seperti:
IBU SRI PRINCEN
WILANDA PRINCEN
HAMID HUSEIN
ASMARA NABABAN
DADANG TRISASONGKO
MOHAMAD SOBARI
ORI RAHMAN
MELANI
DR. SYAHRIR
HANA RAMBE
INDRO TJAHJONO
HAMDAN ZOELVA
AM FATWA
ABDUL HAKIM GARUDA NUSANTARA
IMPARSIAL
PARTNERSHIP FOR GOVERNMENT REFORM
DEMOS
KONTRAS
APA KATA MEREKA DI 41 TAHUN LPHAM
“Indonesia memerlukan banyak pemberontak sebagaimana yang dilakukan Poncke, karena sikap tunduk sering berujung pada banyaknya tindakan zalim.”
Muhamad Sobari (Direktur Kemitraan)
“Saya berguru pada Poncke semasa menjadi tukang kliping berita di Liga Demokrasi, sikap hidup Poncke yang berani mengatakan kebenaran telah mengilhami dirinya untuk menjadi orang yang kritis terhadap orde baru.”
AM Fatwa (Mantan Sekretaris Liga Demokrasi-1963)
“Empat dasawarsa umur perjalanan HAM yang dipelopori LPHAM di Indonesia sebenarnya banyak mengalami kemajuan terutama di bidang instrumentasi dan kebijakan makro yang memfasilitasi penghormatan HAM, namun itu semua tidak di ikuti oleh kebijakan subtansial pemerintah yang masih belum mau dan mampu melawan dan melenyapkan impunitas.”
Asmara Nababan (Dewan Penasehat LPHAM)
“Walaupun Poncke seorang pejuang yang agung, konsisten dan apa adanya tapi ia tetap manusia yang memiliki perasaan yang mudah tersentuh. Ia sering menangis ketika saya menyinggung ingatannya tentang sebuah peristiwa dan seorang sosok yang erat dengan perjalanan hidupnya”
Hana Rambe (Mantan Jurnalis Harian Indonesia Raya)
“ sosok Poncke merupakan figur yang jarang ditemukan pada era saat ini, karena Poncke dengan LPHAM nya telah merintis wacana HAM menjadi sebuah gerakan. Sebuah wacana yang kini malah berubah menjadi sebuah aktivitas non gerakan, HAM hanya menjadi sebuah wacana advokasi, katanya. Untuk meningkatkan gradasi tersebut, Indonesia tidak hanya membutuhkan para ‘agamawan’ HAM tetapi juga para ‘mujahid’ HAM seperti Poncke.”
Indro Tjahjono (Mantan Koordinator INFIGHTS/SKEPHI)
“Indonesia memerlukan banyak pemberontak sebagaimana yang dilakukan Poncke, karena sikap tunduk sering berujung pada banyaknya tindakan zalim.”
Muhamad Sobari (Direktur Kemitraan)
“Saya berguru pada Poncke semasa menjadi tukang kliping berita di Liga Demokrasi, sikap hidup Poncke yang berani mengatakan kebenaran telah mengilhami dirinya untuk menjadi orang yang kritis terhadap orde baru.”
AM Fatwa (Mantan Sekretaris Liga Demokrasi-1963)
“Empat dasawarsa umur perjalanan HAM yang dipelopori LPHAM di Indonesia sebenarnya banyak mengalami kemajuan terutama di bidang instrumentasi dan kebijakan makro yang memfasilitasi penghormatan HAM, namun itu semua tidak di ikuti oleh kebijakan subtansial pemerintah yang masih belum mau dan mampu melawan dan melenyapkan impunitas.”
Asmara Nababan (Dewan Penasehat LPHAM)
“Walaupun Poncke seorang pejuang yang agung, konsisten dan apa adanya tapi ia tetap manusia yang memiliki perasaan yang mudah tersentuh. Ia sering menangis ketika saya menyinggung ingatannya tentang sebuah peristiwa dan seorang sosok yang erat dengan perjalanan hidupnya”
Hana Rambe (Mantan Jurnalis Harian Indonesia Raya)
“ sosok Poncke merupakan figur yang jarang ditemukan pada era saat ini, karena Poncke dengan LPHAM nya telah merintis wacana HAM menjadi sebuah gerakan. Sebuah wacana yang kini malah berubah menjadi sebuah aktivitas non gerakan, HAM hanya menjadi sebuah wacana advokasi, katanya. Untuk meningkatkan gradasi tersebut, Indonesia tidak hanya membutuhkan para ‘agamawan’ HAM tetapi juga para ‘mujahid’ HAM seperti Poncke.”
Indro Tjahjono (Mantan Koordinator INFIGHTS/SKEPHI)
Wednesday, 25 April 2007
PENGHARGAAN
PONCKE PRINCEN HUMAN RIGHTS PRIZE 2007
Latar Belakang
Poncke Princen Human Rights Prize adalah penghargaan yang diberikan untuk orang atau lembaga yang berani mengambil inisiatif pertama kali untuk melindungi dan memajukan HAM baik dalam bentuk aksi yang konsisten mempromosikan, memperjuangkan HAM dan nilai-nilai kemanusiaan maupun kesadaran penuh untuk menghentikan aksi kekerasan sistematik termasuk memberikan inisiasi pada proses perdamaian. Sesuai kriteria tersebut, penghargaan ini di ambil dari figur HJC Princen yang di catat sejarah sebagai orang yang mampu dan konsisten menunjukan kepeduliaannya terhadap martabat umat manusia, perdamaian dan hak asasi sejak ia remaja.
Penghargaan ini perlu dibuat untuk melestarikan semangat dan keberanian dalam menegakan HAM। Karena upaya penegakan HAM di Indonesia tidak hanya membutuhkan keberanian tapi juga konsistensi menempuh bahaya. Oleh karena itu, penegakan HAM Indonesia benar-benar membutuhkan lebih banyak pioneer yang memperjuangkan penegakan HAM seperti yang telah dilakukan Poncke di masa lalu. Untuk alasan itu pula, penghargaan ini akan mendorong pencarian dan mendukung aktifitas pelopor penegakan HAM diseluruh tanah air setiap tahunnya secara terus menerus.
Biodata HJC Princen
Nama Lengkap: H. Johannes Cornelis PrincenTempat Tanggal Lahir: Den Haag, Belanda, 21 November 1925
Jabatan :- Ketua Lembaga Pembela Hak-hak Asasi Manusia (Institute For Defence Of Human Rights)- Pengacara
Pendidikan :- Sekolah Dasar (SD) 7 tahun
- Sekolah Menengah Seminari 6 tahun
- Pendidikan Tentara Perwira Intelijen sampai tahun 1952
Perjalanan Karir:- Biro Penasehat Ekonomi Teppema dan Vargroup Groothandel voor Chemische Producten di Den Haag (1942-1943)- Stoottroepen Regiment Brabant dan bekerja pada Bureau voor Nationale Veiligheid (1945)- Ikut Long March dari Jateng ke Jabar bersama Batalyon Kala Hitam, kemudian bekerja di SUAD (1948-1956)- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) (1956)- Ketua Umum Lembaga Pembela Hak-Hak Azasi Manusia ({LPHAM) (sejak 1966)- Pimpinan Yayasan LBH Indonesia (1970-...)- Wartawan untuk suratkabar dan Radio Belanda di Indonesia (1969-1972)- Pengacara (sejak 1979)
- Pendengar dalam Pengkajian Pokja Petisi 50 (1988-...)- Mendirikan Serikat Buruh Merdeka - Setia Kawan dan menjadi ketuanya (1990-..)
-mendirikan INFIGHT (Indonesia Front for Human Right Defender)- Menjadi Wakil Ketua Caretaker Yayasan LBH Indonesia (YLBHI) (1995)
-mendirikan KIP HAM 1996 kemudian KontraS 1998
Kegiatan Lain :- Dijatuhi Hukuman mati di Utrecht- Penghuni kamp konsentrasi Jerman di 7 kota Eropa- Ditangkap sewaktu peristiwa Madiun, bebas 19 Desember 1948- Ditahan atas peristiwa PRRI Permesta- Ditahan atas perintah Presiden Soekarno (1962-1966)- Ditahan akibat peristiwa Malari (1974-1976)- Ditahan atas tuduhan menganggu sidang DPR (1978)- Turut membela para tertuduh dalam kasusTanjung Priok (1984)- Dipanggil Kejaksaan Agung (Kejakgung) berkaitan dengan keikutsertaannya pada konferensi tentang Timor Timur (APCET/Asia Pacific Conference on East Timor) di Kuala Lumpur, Malaysia (November 1996)
Publikasi :
- Menerbitkan buku "Riwayat Hidup di Negeri Belanda" dalam bahasa Belanda (1989) yang menimbulkan kontroversi mengenai pro dan anti Indonesia
- Menerbitkan buku "Een Kwestie van Kiezen" (Kebebasan Memilih) di Belanda (1995)
Penghargaan :- Bintang Gerilya dari Presiden Soekarno (5 Oktober 1949)
- Yap Thiam Hien Award 1992
Panel Juri
Mengawali penyelenggaraan penghargaan ini, pemilihan para nominee di usulkan oleh Dewan Pengurus LPHAM berdasarkan kriteria dan monitoring tertentu yang dinilai dan disepakati oleh sebuah panel juri yang beranggotakan Dewan Penasehat LPHAM yaitu:
1. Asmara Nababan (Mantan Sekjen Komnas HAM, Direktur DEMOS)
2. Dadang Trisasongko (Mantan Wakil Direktur YLBHI, Senior Advisor Anti-Corruption PGRI)
3. Bambang Widjojanto (Mantan Direktur YLBHI, Advokat)
4. MM Billah (Direktur CPSM, Anggota Komnas HAM)
5. Melani (Mantan Direktur LBH Bandung, Advokat)
6. Ori Rahman (Mantan Ketua Dewan Presidium KontraS, Advokat KontraS)
Kategori
Untuk pertama kalinya, penghargaan ini diberikan kepada tiga pihak yang telah berani melakukan upaya promosi dan penegakan HAM yaitu:
[1] Human Rights life time achievement untuk pejuang HAM, Munir (1965-2004).
[2] Human Rights Promoter and Educator untuk dosen STPDN/IPDN, Inu Kencana Syafei.
[3] Human Rights Campaigner untuk Liputan 6 SCTV.
Para Nominator
MUNIR (1965-2004)
Poncke Princen Prize for Human Rights Life Time Achievement 2007
Melengkapi berbagai pengakuan yang telah diberikan kepada Alm।Munir, LPHAM mencoba memperkuat dedikasi beliau sebagai penghargaan dengan kekhususan kepeloporan dalam bidang Hak Asasi Manusia, Alm. Munir di nilai pantas untuk dikenal sebagai pionir HAM sebagaimana Poncke juga telah lakukan di awal-awal hidupnya. Dedikasi ini diberikan karena Munir tidak saja memiliki komitmen untuk mempertaruhkan apa yang dimiliki dan dicintainya demi kemajuan HAM di Indonesia tapi lebih dari itu upayanya sedikit banyak telah memberi andil terhadap perubahan sistim hukum dan politik Indonesia yang lebih peduli terhadap HAM dan demokrasi.
Atas pertimbangan itu kami memilihnya sebagai suatu pencapaian besar sepanjang hayat (life time achievement) terhadap pemajuan HAM di Indonesia.
INU KENCANA SYAFEI
Poncke Princen Prize for Human Rights Promotor dan Educator 2007
http://www.poskota.co.id/news_baca.asp?id=31715&ik=5
KEBERANIAN dosen IPDN Inu Kencana Syafi'i mengungkap berbagai kasus kekerasan dan penyelewengan di lingkungan kampus tempat dia mengabdikan diri puluhan tahun, disadari Inu bukan tanpa resiko. Inu merasakan, sejak tahun 2004, ketika dirinya mengungkap kasus penganiayan terhadap Praja Wahyu Hidayat, berbagai macam teror, mulai dari ancaman akan dipecat, bahkan sampai dibunuh, terus menerus diterima keluarga dan dirinya.
Begitu juga ketika dia membongkar kebobrokan IPDN yang memakan korban Cliff Muntu kali ini. Namun resiko tersebut dihadapi dengan penuh keberanian. Upayanya ini didukung sepenuhnya oleh istri tercinta Ny. Indah Prasetiati. Dalam wawancara khusus dengan Pos Kota pertengahan pekan ini, di rumahnya Kompleks IPDN, Jalan Raya Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Inu menyebutkan, dirinya tidak takut terhadap ancaman tersebut. “Jangankan dipecat, mati sekalipun, saya dan keluarga siap. Saya yakin, Allah SWT akan melindungi saya dan keluarga, karena apa yang saya lakukan adalah bentuk jihad, menjalankan perintah-Nya, yakni amar ma'ruf, nahi munkar. Bukan untuk membuka aib seseorang, tapi untuk memperjuangkan kebenaran dan menegakkan keadilan, supaya praktik-praktik kotor tidak terus menerus terjadi di lingkungan yang seharusnya menjunjung tinggi moral dan etika, “ tegasnya.
Sebagai seorang dosen, dengan pangkat Golongan IV C dan sudah mengabdi puluhan tahun di almamaternya, kehidupan ekonomi Inu Kencana Syafi'i jauh dari makmur. Ia bersama istrinya Ny. Indah Prasetiati dan tiga putra-putrinya tinggal di rumah dinas sederhana ukuran kecil. Menurut Inu, jika mengacu ke standar kepangkatan, rumah yang ditinggalinya untuk golongan II, padahal dia sudah golongan IV. Rumah yang terletak di Kompleks IPDN Blok C-25 ini, terdiri dari dua kamar tidur ukuran 3 x 2,5 meter, ruang tamu yang bersatu dengan ruang keluarga ukuran 3 x 5 meter, dilengkapi sebuah kamar mandi dan dapur. Sebagai kamar tidur utama, Inu membangun tanah kosong di bagian belakang rumahnya. Perabotan rumahnya pun, jauh dari kesan mewah. Hanya ada satu set kursi tamu dan sebuah lemari yang penuh dengan buku. Keluarga Inu Kencana, tidak memiliki kendaraan bermotor, baik sepeda motor, apalagi mobil. “Kemana saja bepergian, saya selalu naik angkot. “Untuk mencapai jalan Raya Jatinangor, yang jaraknya sekitar 1,5 kilometer, saya berjalan kaki, biar sehat dan yang tak kalah pentingnya supaya irit ongkos,” tambahnya sambil senyum.
Ketiga anaknya, seorang kuliah di Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro, Semarang, seorang lagi kuliah di Fakultas Seni Universitas Pasundan Bandung, dan seorang lagi di SMAN 23 Bandung, Inu menyebutkan, didapat dari honor mengajar di beberapa perguruan tinggi swasta dan honor dari menulis buku. Sampai saat ini Inu telah menulis 43 judul buku, terbanyak tentang Ilmu Pemerintahan yang dijadikan mata kuliah dibeberapa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik.
Inu Kencana menyebutkan, walau sering kekurangan uang, karena gajinya ‘digadaikan’ ke bank untuk biaya kuliah program S2 di Unversitas Padjadjaran, Bandung sekaligus dipakai biaya meneliti kasus kematian Praja Wahyu Hidayat, serta berbagai kasus kekerasan di IPDN, Inu tetap bahagia. “Saya bersyukur Allah SWT memberikan berbagai kenikmatan melebihi apa yang saya inginkan,” tukasnya. “Sebagai muslim, sejak tahun 1990-an, saya ingin sekali menunaikan ibadah haji, namun sebagai pegawai negeri yang tidak bisa ngobyek, apa lagi jika menyerempet-nyerempet hal yang terlarang, keinginan tersebut, tidak lebih hanya sebagai khayalan. Namun sebagai muslim taat yang percaya kepada kemurahan Allah, Inu selalu berdoa, agar bisa ibadah haji.
Keinginan tersebut akhirnya terwujud, ketika 1994, kakaknya, seorang produser film yang akan shooting film di Mekah mengajak Inu ibadah haji. Ajakan tersebut tanpa pikir panjang disambutnya. Ia bisa naik haji dengan biaya tak lebih dari Rp 10.000. Ongkos untuk perjalanan Bandung – Jakarta, naik kereta api. Sisanya dibiaya kakak dan bantuan orang lain yang tiba-tiba saja datang, padahal orang tersebut tidak dikenalnya.
Sebagai penghargaan dengan kekhususan kepeloporan dalam bidang Hak Asasi Manusia, usahanya telah mengungkap kebenaran atas apa yang secara jahat disembunyikan oleh institusi IPDN di nilai pantas untuk dikenal sebagai pionir pendidik dan promotor hak asasi sebagaimana HJC Princen (1925-2002) juga telah lakukan di awal-awal hidupnya। Dedikasi ini diberikan karena konsistensi dan nya untuk mempertaruhkan apa yang dimiliki dan dicintainya demi terhentinya kekerasan yang menginjak-injak HAM di STPDN/IPDN dan demi perubahan sebuah institusi pendidikan yang bertujuan mulia di Indonesia yang न्य sedikit banyak telah memberi andil terhadap perubahan sistim hukum dan politik Indonesia yang lebih peduli terhadap HAM dan demokrasi walau baru hanya terfokus pada STPDN।
Atas pertimbangan itu kami melihat upaya tersebut sebagai suatu kepeloporan yang penuh resiko bagi pendidikan dan promosi hak asasi manusia (Human Rights Promotor dan Educator) dan terhadap pemajuan HAM di Indonesia.
LIPUTAN 6 SCTV
Poncke Princen Prize for Human Rights Campaigner 2007
Fokus: Kekerasan di STPDNYang Teraniaya dalam Kenangan
Titik awal pengungkapan kekerasan STPDN/IPDN 29 Maret 2003
http://www.liputan6.com/view/8,63435,1,0,1175651902.html
29/09/2003 09:47
Kisah Wahyu Hidayat yang tewas dianiaya seniornya seakan menjadi kunci kotak pandora. Satu persatu masalah yang selama ini tertutup, bermunculan. Mengejutkan dan melahirkan kegeraman.
Kasus IPDN26/04/2007 07:30 Dakwaan Berlapis Menanti Lexie dan Iyeng
25/04/2007 05:45 Alumni STPDN Membantah Aliyan Te...24/04/2007 15:28 Praja IPDN dan Pengasuh Diperi...24/04/2007 13:07 Keluarga Frans Menemui Rekto...24/04/2007 08:31 Keluarga Frans Meminta Penangguh...23/04/2007 18:36 Status PNS Sepuluh Praja Akan Di...23/04/2007 14:15 Tak Hanya Mayat Cliff yang Disun...23/04/2007 07:05 Alumnus Meminta IPDN Tak Dibubarkan22/04/2007 19:05 Rekaman Pengakuan Iyeng Sopandi22/04/2007 12:53 Polisi Akan Memeriksa Mantan Rek...21/04/2007 12:58 Kekerasan Terjadi Sejak APDN21/04/2007 06:25 Mantan Praja IPDN Stres Akibat K...21/04/2007 00:37 Lexie Giroth dan Istri Diperiksa...20/04/2007 19:35 Keluarga Andi Meminta Penangguha...20/04/2007 06:12 Status PNS Sepuluh Praja Dievalu...20/04/2007 01:46 Kepala Poliklinik IPDN Diperiksa
Berita sepekan terakhir yang masih dikejar Liputan 6 soal pengungkapan kekerasan STPDN
http://www.liputan6.com/view/2,140698,1,0,1177564033.html
Sebagai penghargaan dengan kekhususan kepeloporan dalam bidang Hak Asasi Manusia, usaha Liputan 6 SCTV yang telah mengungkap kebenaran atas apa yang secara jahat disembunyikan oleh institusi IPDN di nilai pantas untuk dikenal sebagai pionir pendidik dan promotor hak asasi sebagaimana HJC Princen (1925-2002) juga telah lakukan di awal-awal hidupnya. Dedikasi ini diberikan karena konsistensi dan komitmen Liputan 6 SCTV untuk mempertaruhkan apa yang dimiliki dan dicintainya demi terhentinya kekerasan yang menginjak-injak martabat kemanusiaan dan budaya kekerasan di STPDN/IPDN. Penghargaan ini juga dianugerahkan karena, atas upaya tersebut telah memicu berbagai evaluasi dan perubahan sebuah institusi pendidikan yang bertujuan mulia di Indonesia yang upaya Liputan 6 SCTV sedikit banyak telah memberi andil terhadap perubahan sistim hukum dan politik Indonesia yang lebih peduli terhadap HAM dan demokrasi walau dalam kasus ini baru hanya terfokus pada STPDN.
Atas pertimbangan itu kami melihat upaya tersebut sebagai suatu kepeloporan yang penuh resiko bagi sosialisasi dan kampanye publik hak asasi manusia (Human Rights Campaigner) dan terhadap pemajuan HAM di Indonesia.
Latar Belakang
Poncke Princen Human Rights Prize adalah penghargaan yang diberikan untuk orang atau lembaga yang berani mengambil inisiatif pertama kali untuk melindungi dan memajukan HAM baik dalam bentuk aksi yang konsisten mempromosikan, memperjuangkan HAM dan nilai-nilai kemanusiaan maupun kesadaran penuh untuk menghentikan aksi kekerasan sistematik termasuk memberikan inisiasi pada proses perdamaian. Sesuai kriteria tersebut, penghargaan ini di ambil dari figur HJC Princen yang di catat sejarah sebagai orang yang mampu dan konsisten menunjukan kepeduliaannya terhadap martabat umat manusia, perdamaian dan hak asasi sejak ia remaja.
Penghargaan ini perlu dibuat untuk melestarikan semangat dan keberanian dalam menegakan HAM। Karena upaya penegakan HAM di Indonesia tidak hanya membutuhkan keberanian tapi juga konsistensi menempuh bahaya. Oleh karena itu, penegakan HAM Indonesia benar-benar membutuhkan lebih banyak pioneer yang memperjuangkan penegakan HAM seperti yang telah dilakukan Poncke di masa lalu. Untuk alasan itu pula, penghargaan ini akan mendorong pencarian dan mendukung aktifitas pelopor penegakan HAM diseluruh tanah air setiap tahunnya secara terus menerus.
Biodata HJC Princen
Nama Lengkap: H. Johannes Cornelis PrincenTempat Tanggal Lahir: Den Haag, Belanda, 21 November 1925
Jabatan :- Ketua Lembaga Pembela Hak-hak Asasi Manusia (Institute For Defence Of Human Rights)- Pengacara
Pendidikan :- Sekolah Dasar (SD) 7 tahun
- Sekolah Menengah Seminari 6 tahun
- Pendidikan Tentara Perwira Intelijen sampai tahun 1952
Perjalanan Karir:- Biro Penasehat Ekonomi Teppema dan Vargroup Groothandel voor Chemische Producten di Den Haag (1942-1943)- Stoottroepen Regiment Brabant dan bekerja pada Bureau voor Nationale Veiligheid (1945)- Ikut Long March dari Jateng ke Jabar bersama Batalyon Kala Hitam, kemudian bekerja di SUAD (1948-1956)- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) (1956)- Ketua Umum Lembaga Pembela Hak-Hak Azasi Manusia ({LPHAM) (sejak 1966)- Pimpinan Yayasan LBH Indonesia (1970-...)- Wartawan untuk suratkabar dan Radio Belanda di Indonesia (1969-1972)- Pengacara (sejak 1979)
- Pendengar dalam Pengkajian Pokja Petisi 50 (1988-...)- Mendirikan Serikat Buruh Merdeka - Setia Kawan dan menjadi ketuanya (1990-..)
-mendirikan INFIGHT (Indonesia Front for Human Right Defender)- Menjadi Wakil Ketua Caretaker Yayasan LBH Indonesia (YLBHI) (1995)
-mendirikan KIP HAM 1996 kemudian KontraS 1998
Kegiatan Lain :- Dijatuhi Hukuman mati di Utrecht- Penghuni kamp konsentrasi Jerman di 7 kota Eropa- Ditangkap sewaktu peristiwa Madiun, bebas 19 Desember 1948- Ditahan atas peristiwa PRRI Permesta- Ditahan atas perintah Presiden Soekarno (1962-1966)- Ditahan akibat peristiwa Malari (1974-1976)- Ditahan atas tuduhan menganggu sidang DPR (1978)- Turut membela para tertuduh dalam kasusTanjung Priok (1984)- Dipanggil Kejaksaan Agung (Kejakgung) berkaitan dengan keikutsertaannya pada konferensi tentang Timor Timur (APCET/Asia Pacific Conference on East Timor) di Kuala Lumpur, Malaysia (November 1996)
Publikasi :
- Menerbitkan buku "Riwayat Hidup di Negeri Belanda" dalam bahasa Belanda (1989) yang menimbulkan kontroversi mengenai pro dan anti Indonesia
- Menerbitkan buku "Een Kwestie van Kiezen" (Kebebasan Memilih) di Belanda (1995)
Penghargaan :- Bintang Gerilya dari Presiden Soekarno (5 Oktober 1949)
- Yap Thiam Hien Award 1992
Panel Juri
Mengawali penyelenggaraan penghargaan ini, pemilihan para nominee di usulkan oleh Dewan Pengurus LPHAM berdasarkan kriteria dan monitoring tertentu yang dinilai dan disepakati oleh sebuah panel juri yang beranggotakan Dewan Penasehat LPHAM yaitu:
1. Asmara Nababan (Mantan Sekjen Komnas HAM, Direktur DEMOS)
2. Dadang Trisasongko (Mantan Wakil Direktur YLBHI, Senior Advisor Anti-Corruption PGRI)
3. Bambang Widjojanto (Mantan Direktur YLBHI, Advokat)
4. MM Billah (Direktur CPSM, Anggota Komnas HAM)
5. Melani (Mantan Direktur LBH Bandung, Advokat)
6. Ori Rahman (Mantan Ketua Dewan Presidium KontraS, Advokat KontraS)
Kategori
Untuk pertama kalinya, penghargaan ini diberikan kepada tiga pihak yang telah berani melakukan upaya promosi dan penegakan HAM yaitu:
[1] Human Rights life time achievement untuk pejuang HAM, Munir (1965-2004).
[2] Human Rights Promoter and Educator untuk dosen STPDN/IPDN, Inu Kencana Syafei.
[3] Human Rights Campaigner untuk Liputan 6 SCTV.
Para Nominator
MUNIR (1965-2004)
Poncke Princen Prize for Human Rights Life Time Achievement 2007
Melengkapi berbagai pengakuan yang telah diberikan kepada Alm।Munir, LPHAM mencoba memperkuat dedikasi beliau sebagai penghargaan dengan kekhususan kepeloporan dalam bidang Hak Asasi Manusia, Alm. Munir di nilai pantas untuk dikenal sebagai pionir HAM sebagaimana Poncke juga telah lakukan di awal-awal hidupnya. Dedikasi ini diberikan karena Munir tidak saja memiliki komitmen untuk mempertaruhkan apa yang dimiliki dan dicintainya demi kemajuan HAM di Indonesia tapi lebih dari itu upayanya sedikit banyak telah memberi andil terhadap perubahan sistim hukum dan politik Indonesia yang lebih peduli terhadap HAM dan demokrasi.
Atas pertimbangan itu kami memilihnya sebagai suatu pencapaian besar sepanjang hayat (life time achievement) terhadap pemajuan HAM di Indonesia.
INU KENCANA SYAFEI
Poncke Princen Prize for Human Rights Promotor dan Educator 2007
http://www.poskota.co.id/news_baca.asp?id=31715&ik=5
KEBERANIAN dosen IPDN Inu Kencana Syafi'i mengungkap berbagai kasus kekerasan dan penyelewengan di lingkungan kampus tempat dia mengabdikan diri puluhan tahun, disadari Inu bukan tanpa resiko. Inu merasakan, sejak tahun 2004, ketika dirinya mengungkap kasus penganiayan terhadap Praja Wahyu Hidayat, berbagai macam teror, mulai dari ancaman akan dipecat, bahkan sampai dibunuh, terus menerus diterima keluarga dan dirinya.
Begitu juga ketika dia membongkar kebobrokan IPDN yang memakan korban Cliff Muntu kali ini. Namun resiko tersebut dihadapi dengan penuh keberanian. Upayanya ini didukung sepenuhnya oleh istri tercinta Ny. Indah Prasetiati. Dalam wawancara khusus dengan Pos Kota pertengahan pekan ini, di rumahnya Kompleks IPDN, Jalan Raya Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Inu menyebutkan, dirinya tidak takut terhadap ancaman tersebut. “Jangankan dipecat, mati sekalipun, saya dan keluarga siap. Saya yakin, Allah SWT akan melindungi saya dan keluarga, karena apa yang saya lakukan adalah bentuk jihad, menjalankan perintah-Nya, yakni amar ma'ruf, nahi munkar. Bukan untuk membuka aib seseorang, tapi untuk memperjuangkan kebenaran dan menegakkan keadilan, supaya praktik-praktik kotor tidak terus menerus terjadi di lingkungan yang seharusnya menjunjung tinggi moral dan etika, “ tegasnya.
Sebagai seorang dosen, dengan pangkat Golongan IV C dan sudah mengabdi puluhan tahun di almamaternya, kehidupan ekonomi Inu Kencana Syafi'i jauh dari makmur. Ia bersama istrinya Ny. Indah Prasetiati dan tiga putra-putrinya tinggal di rumah dinas sederhana ukuran kecil. Menurut Inu, jika mengacu ke standar kepangkatan, rumah yang ditinggalinya untuk golongan II, padahal dia sudah golongan IV. Rumah yang terletak di Kompleks IPDN Blok C-25 ini, terdiri dari dua kamar tidur ukuran 3 x 2,5 meter, ruang tamu yang bersatu dengan ruang keluarga ukuran 3 x 5 meter, dilengkapi sebuah kamar mandi dan dapur. Sebagai kamar tidur utama, Inu membangun tanah kosong di bagian belakang rumahnya. Perabotan rumahnya pun, jauh dari kesan mewah. Hanya ada satu set kursi tamu dan sebuah lemari yang penuh dengan buku. Keluarga Inu Kencana, tidak memiliki kendaraan bermotor, baik sepeda motor, apalagi mobil. “Kemana saja bepergian, saya selalu naik angkot. “Untuk mencapai jalan Raya Jatinangor, yang jaraknya sekitar 1,5 kilometer, saya berjalan kaki, biar sehat dan yang tak kalah pentingnya supaya irit ongkos,” tambahnya sambil senyum.
Ketiga anaknya, seorang kuliah di Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro, Semarang, seorang lagi kuliah di Fakultas Seni Universitas Pasundan Bandung, dan seorang lagi di SMAN 23 Bandung, Inu menyebutkan, didapat dari honor mengajar di beberapa perguruan tinggi swasta dan honor dari menulis buku. Sampai saat ini Inu telah menulis 43 judul buku, terbanyak tentang Ilmu Pemerintahan yang dijadikan mata kuliah dibeberapa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik.
Inu Kencana menyebutkan, walau sering kekurangan uang, karena gajinya ‘digadaikan’ ke bank untuk biaya kuliah program S2 di Unversitas Padjadjaran, Bandung sekaligus dipakai biaya meneliti kasus kematian Praja Wahyu Hidayat, serta berbagai kasus kekerasan di IPDN, Inu tetap bahagia. “Saya bersyukur Allah SWT memberikan berbagai kenikmatan melebihi apa yang saya inginkan,” tukasnya. “Sebagai muslim, sejak tahun 1990-an, saya ingin sekali menunaikan ibadah haji, namun sebagai pegawai negeri yang tidak bisa ngobyek, apa lagi jika menyerempet-nyerempet hal yang terlarang, keinginan tersebut, tidak lebih hanya sebagai khayalan. Namun sebagai muslim taat yang percaya kepada kemurahan Allah, Inu selalu berdoa, agar bisa ibadah haji.
Keinginan tersebut akhirnya terwujud, ketika 1994, kakaknya, seorang produser film yang akan shooting film di Mekah mengajak Inu ibadah haji. Ajakan tersebut tanpa pikir panjang disambutnya. Ia bisa naik haji dengan biaya tak lebih dari Rp 10.000. Ongkos untuk perjalanan Bandung – Jakarta, naik kereta api. Sisanya dibiaya kakak dan bantuan orang lain yang tiba-tiba saja datang, padahal orang tersebut tidak dikenalnya.
Sebagai penghargaan dengan kekhususan kepeloporan dalam bidang Hak Asasi Manusia, usahanya telah mengungkap kebenaran atas apa yang secara jahat disembunyikan oleh institusi IPDN di nilai pantas untuk dikenal sebagai pionir pendidik dan promotor hak asasi sebagaimana HJC Princen (1925-2002) juga telah lakukan di awal-awal hidupnya। Dedikasi ini diberikan karena konsistensi dan nya untuk mempertaruhkan apa yang dimiliki dan dicintainya demi terhentinya kekerasan yang menginjak-injak HAM di STPDN/IPDN dan demi perubahan sebuah institusi pendidikan yang bertujuan mulia di Indonesia yang न्य sedikit banyak telah memberi andil terhadap perubahan sistim hukum dan politik Indonesia yang lebih peduli terhadap HAM dan demokrasi walau baru hanya terfokus pada STPDN।
Atas pertimbangan itu kami melihat upaya tersebut sebagai suatu kepeloporan yang penuh resiko bagi pendidikan dan promosi hak asasi manusia (Human Rights Promotor dan Educator) dan terhadap pemajuan HAM di Indonesia.
LIPUTAN 6 SCTV
Poncke Princen Prize for Human Rights Campaigner 2007
Fokus: Kekerasan di STPDNYang Teraniaya dalam Kenangan
Titik awal pengungkapan kekerasan STPDN/IPDN 29 Maret 2003
http://www.liputan6.com/view/8,63435,1,0,1175651902.html
29/09/2003 09:47
Kisah Wahyu Hidayat yang tewas dianiaya seniornya seakan menjadi kunci kotak pandora. Satu persatu masalah yang selama ini tertutup, bermunculan. Mengejutkan dan melahirkan kegeraman.
Kasus IPDN26/04/2007 07:30 Dakwaan Berlapis Menanti Lexie dan Iyeng
25/04/2007 05:45 Alumni STPDN Membantah Aliyan Te...24/04/2007 15:28 Praja IPDN dan Pengasuh Diperi...24/04/2007 13:07 Keluarga Frans Menemui Rekto...24/04/2007 08:31 Keluarga Frans Meminta Penangguh...23/04/2007 18:36 Status PNS Sepuluh Praja Akan Di...23/04/2007 14:15 Tak Hanya Mayat Cliff yang Disun...23/04/2007 07:05 Alumnus Meminta IPDN Tak Dibubarkan22/04/2007 19:05 Rekaman Pengakuan Iyeng Sopandi22/04/2007 12:53 Polisi Akan Memeriksa Mantan Rek...21/04/2007 12:58 Kekerasan Terjadi Sejak APDN21/04/2007 06:25 Mantan Praja IPDN Stres Akibat K...21/04/2007 00:37 Lexie Giroth dan Istri Diperiksa...20/04/2007 19:35 Keluarga Andi Meminta Penangguha...20/04/2007 06:12 Status PNS Sepuluh Praja Dievalu...20/04/2007 01:46 Kepala Poliklinik IPDN Diperiksa
Berita sepekan terakhir yang masih dikejar Liputan 6 soal pengungkapan kekerasan STPDN
http://www.liputan6.com/view/2,140698,1,0,1177564033.html
Sebagai penghargaan dengan kekhususan kepeloporan dalam bidang Hak Asasi Manusia, usaha Liputan 6 SCTV yang telah mengungkap kebenaran atas apa yang secara jahat disembunyikan oleh institusi IPDN di nilai pantas untuk dikenal sebagai pionir pendidik dan promotor hak asasi sebagaimana HJC Princen (1925-2002) juga telah lakukan di awal-awal hidupnya. Dedikasi ini diberikan karena konsistensi dan komitmen Liputan 6 SCTV untuk mempertaruhkan apa yang dimiliki dan dicintainya demi terhentinya kekerasan yang menginjak-injak martabat kemanusiaan dan budaya kekerasan di STPDN/IPDN. Penghargaan ini juga dianugerahkan karena, atas upaya tersebut telah memicu berbagai evaluasi dan perubahan sebuah institusi pendidikan yang bertujuan mulia di Indonesia yang upaya Liputan 6 SCTV sedikit banyak telah memberi andil terhadap perubahan sistim hukum dan politik Indonesia yang lebih peduli terhadap HAM dan demokrasi walau dalam kasus ini baru hanya terfokus pada STPDN.
Atas pertimbangan itu kami melihat upaya tersebut sebagai suatu kepeloporan yang penuh resiko bagi sosialisasi dan kampanye publik hak asasi manusia (Human Rights Campaigner) dan terhadap pemajuan HAM di Indonesia.
Subscribe to:
Posts (Atom)